Respons Ditjen Pajak Soal Heboh Data Paradise Papers

Respons Ditjen Pajak Soal Heboh Data Paradise Papers

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 06 Nov 2017 15:57 WIB
Foto: Luthfy Syahban
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak langsung merespons soal heboh data Paradise Papers yang diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Sebelumnya, ICIJ ini juga mengungkap data banyak nama yang merupakan tokoh dunia terkait aktivitas offshore perusahaan atau yang dikenal Panama Papers.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan otoritas pajak di Indonesia ini akan menindaklanjuti nama-nama yang tertera dalam dokumen Paradise Papers.

"Data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk yang terakhir ini, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan coba dapatkan data secara lebih lengkap dan detil," kata Hestu melalui keterangannya, Jakarta, Senin (6/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindaklanjut tersebut, kata Hestu, sebagai bagian untuk memastikan kepatuhan wajib pajak (WP) terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

"Apakah harta sudah dilaporkan dalam SPT Tahunan atau telah dideklarasikan dalam Tax Amnesty," tambah dia.

Meski demikian, Hestu mengaku, otoritas pajak nasional tidak dapat menyampaikan informasi tersebut dengan detil ke khalayak. Pasalnya, kerahasiaan identitas dan data wajib pajak tersebut diatur oleh Pasal 34 UU KUP dan Pasal 21 UU Tax Amnesty.

Akan tetapi, Hestu memastikan, informasi yang berasal dari Panama Papers, lalu transfer dana WNI melalui Bank Standard Chartered dari Quernsey ke Singapura dan Paradise Papers saat ini akan ditelusuri lebih dalam.

"Sebenarnya mendahului Automatic Exchange of Information (AEOI) yang untuk Indonesia akan efektif pada (September) 2018. Pada saat AEOI sudah berjalan efektif nanti, tentunya informasi yang kita terima akan lebih detil, luas dan legitimate," tutup Hestu.

Diketahui, Paradise Papers ini meliputi sebanyak 13,4 juta data diungkap dalam investigasi yang dilakukan ICIJ dengan mitranya, yakni Tempo dari Indonesia, BBC dari Inggris, The New York Times dari Amerika Serikat, dan ABC dari Australia. Investigasi ini melibatkan 200 jurnalis dari 70 negara.

Adapun, nama-nama yang tertera dalam Paradise Papers ini sebanyak 120 nama politikus dan pemimpin dunia, di antaranya Ratu Elizabeth II hingga PM Kanada Justin Trudeau. Ada pula tokoh dari Indonesia, yakni Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), Siti Hutama Endang Adiningsih (Mamiek Soeharto), hingga Prabowo Subianto. (wdl/wdl)

Hide Ads