Fitch Naikkan Peringkat Utang, OJK: Artinya Ekonomi RI Positif

Fitch Naikkan Peringkat Utang, OJK: Artinya Ekonomi RI Positif

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 21 Des 2017 18:47 WIB
Foto: Wimboh Santoso (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB-/Outlook Positif menjadi BBB/Outlook Stabil pada 20 Desember 2017.

Dalam keterangan tertulisnya, Fitch menyatakan ada dua faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut, yakni mulai menguatnya sektor eksternal yang didukung oleh kebijakan makroekonomi secara konsisten yang diarahkan untuk menjaga stabilitas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, dengan peringkat tersebut maka otomatis risiko Indonesia di mata investor global lebih rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini artinya ekonomi positif dan momentumnya bagus, selain itu risiko Indonesia lebih rendah," Kata Wimboh dalam konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (21/12/2017).


Dia mencontohkan, dengan peringkat ini maka perusahaan Indonesia yang mengeluarkan surat utang akan menghasilkan yield yang lebih rendah, sehingga efisien dan lebih murah.

"Jadi biayanya murah, ini momentumnya baik, tidak heran kemarin perusahaan Indonesia listing di London Stock Exchange memberikan yield rendah," ujarnya.


Fitch meningkatkan peringkat utang karrena Indonesia memiliki kebijakan nilai tukar yang lebih fleksibel, cadangan devisa yang meningkat tajam, kebijakan moneter yang mampu mengatasi gejolak aliran modal, kebijakan makroprudensial yang mampu mengendalikan utang luar negeri korporasi, pendalaman pasar keuangan yang mampu meningkatkan stabilitas pasar keuangan, serta penetapan asumsi anggaran Pemerintah yang kredibel. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads