Dibanding menenggelamkan atau membakar kapal pencuri ikan, JK lebih memilih kapal-kapal tersebut ditahan kemudian dilelang.
"Karena ini juga menyangkut hubungan kita dengan negara-negara lain. Tapi tetap harus ditahan, dan bisa saja dilelang, bisa," ujar JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan, ada negara yang protes dengan kebijakan yang digulirkan Susi ini. Namun, JK tidak menyebut, negara mana yang dimaksud.
"Ada negara, tidak usah sebut namanya, yang protes kan. Ada yang pendekatan diplomatik. Itu menyangkut semua negara yang terkena hukuman," tuturnya.
"Jadi cukup sudah untuk penenggelaman," imbuhnya.
Seperti diketahui, Luhut kemarin meminta Susi untuk berhenti menenggelamkan kapal dan lebih fokus untuk meningkatkan produksi dan ekspor.
Susi lewat akun twitter pribadinya tadi malam menyebut, aksi penenggelaman kapal bukan keinginan pribadinya. Dan hal tersebut sudah diatur di dalam Undang-Undang Perikanan.
"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu Penenggelaman kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dalam UU Perikanan NKRI," cuit Susi.
Bagaimana menurut Anda, setuju atau tidak Menteri Susi berhenti tenggelamkan kapal pencuri ikan? Ikuti polling di bawah ini:
Video 20Detik: Melihat Regulasi Penenggelaman Kapal Ilegal (zlf/zlf)