Enggar menegaskan, meski yang diimpor adalah beras premium, namun beras tersebut akan dijual dengan acuan harga beras medium.
"Jadi kategori beras khusus kita jual dengan harga medium," tegas Enggartiaso dalam paparan di kantornya, Kamis malam (11/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa sih bedanya beras premium dan medium?
Masih mengacu Permendag 57 tahun 2017, beras medium adalah beras yang memiliki spesifikasi kadar air maksimal 14% dan butiran patah maksimal 25%. Sementara, beras premium adalah jenis beras yang memiliki kadar air maksimal 14% dan butiran patah maksimal 15%.
Beras premium tidak ditanam di Indonesia, dan peruntukannya adalah untuk hotel, restoran dan katering.
Namun, dalam hal ini, beras tersebut akan digunakan untuk cadangan apabila terjadi kelangkaan pasokan beras medium yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga beras di tingkat pengecer dan konsumen.
Menurut perhitungannya, pasokan beras baru akan tersedia pada Februari atau Maret akhir, mengingat panen baru terjadi pada periode tersebut.
Sementara, pada akhir Januari, diprediksi bakal ada kelangkaan akibat gagal panen pada periode musim tanam sebelumnya.
"Diperkirakan Februari dengan Maret akhir baru ada. Isi gap ini, saya sampaikan, saya enggak mau ambil risiko kekurangan pasokan. Saya impor beras khusus, beras yang enggak ditanam di dalam negeri kami impor, kami pasok beras impor dengan demikian maka, tidak ada kekhawatiran," tandas dia. (dna/hns)