"Terkait pernyataan 'bea cukai enggak baca peraturannya' perlu diluruskan bahwa kami tidak merujuk pada instansi tertentu," kata Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Wahyu Purbowasito disampaikan secara tertulis kepada detikFinance, Rabu (24/1/2018).
"Yang benar adalah, semua pihak, seluruh lapisan masyarakat termasuk konsumen harusnya memahami aturan, sehingga tidak terjadi misinformation dan tujuan pemberlakuan SNI wajib tercapai," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan akan dilakukan sosialisasi lebih intensif untuk mengurangi kemungkinan terjadinya misinformation," ujarnya.
Disadarinya, pemahaman yang tidak selaras terkait aturan tersebut malah akan membuat tujuan baik dari diberlakukannya aturan itu tidak tercapai.
"Salah satu tujuan pemberlakuan SNI wajib adalah untuk melindungi konsumen terutama anak-anak," papar Wahyu.
"Selain itu tujuan pemberlakuan SNI wajib yaitu untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mengurangi masuknya produk dari luar negeri yang mutunya di bawah standar," lanjutnya.
Dia menambahkan bahwa SNI wajib sebagaimana ditetapkan di Indonesia, hal yang sama juga diberlakukan wajib di berbagai negara seperti Malaysia dan China.