Menurut Sri Mulyani, pembahasan mengenai evaluasi dana otsus ini akan dilakukan Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kejadian akhir-akhir ini dengan terjadinya krisis gizi itu memberikan pembelajaran kita, apakah anggaran otsus yang selama ini dialokasikan dengan suatu formula dengan dana alokasi umum sekitar 2% itu pemanfaatannya dan manajemen tata kelolanya memang berkaitan dengan tujuan otsus itu sendiri," ujar Sri Mulyani usai menghadiri rapat kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini kan diberikan dalam bentuk block Grant, sehingga itu adalah tergantung pada Pemda. Padahal otsus itu memiliki tujuan khusus. Jadi dalam hal ini kita bisa melakukan evaluasi tentu dengan Kemendagri dalam implementasi dari otonomi khusus ini," sambungnya.
Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan memiliki data-data dana otsus Papua sejak bergulir pada 2001 lalu Evaluasi mengenai dana otsus pun dilakukan karena alokasi ini awalnya bertujuan untuk memberikan keadilan kepada provinsi Papua dan Papua Barat.
Tujuannya adalah untuk menciptakan kemakmuran, bahkan dalam tujuannya khusus mengatakan harus ada pembangunan infrastruktur yang konektivitas antar daerah, kota-kota, maupun provinsi, serta dari sisi kualitas SDM agar warga di kedua provinsi itu bisa makmur.
"Dan tentu karena ini akan berakhir pada tahun 2021, jadi apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kinerjanya itu akan kita evaluasi," tutur Sri Mulyani. (eds/hns)