Menteri Agama Lukman Hakim membantah pemerintah yang akan mengelola dana ini. Selain itu juga, Lukman menegaskan wacana ini tidak terkait dengan agenda politik apapun.
"Jadi tidak benar bahwa pemerintah ingin menghimpun dana zakat untuk menjelang tahun politik dan seterusnya ini harus diluruskan sama sekali tidak ada urusannya dengan agenda politik praktis. Ini semata mata untuk mengoptimalisasikan potensi yang besar," tutur Lukman saat Konferensi Pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditambah dengan sejumlah lembaga Amil Zakat karena banyak juga yang didirikan oleh ormas Islam, oleh sejumlah kalangan yang sudah bergerak secara profesional yang tentu mereka akan dilibatkan bagaimana upaya penggunanya," ujar dia.
Lukman mengatakan, wacana ini masih dikaji, apakah nanti payung hukumnya berupa PP atau Perpres.
"Dalam rancangan yang kami siapkan tentu ini terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan," jelasnya.