Tarif Tol Bandara dan Jakarta-Cikampek Bakal Naik Tahun Ini

Tarif Tol Bandara dan Jakarta-Cikampek Bakal Naik Tahun Ini

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 08 Feb 2018 20:05 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Tahun ini akan ada dua ruas tol lagi milik Jasa Marga yang bakal naik. Dua ruas tol tersebut adalah tol Jakarta-Cikampek dan Tol Prof. Dr. Ir Sedyatmo atau tol masuk ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kedua ruas tol ini naik pada dua tahun yang lalu. Tol Sedyatmo terakhir kali naik pada 13 Oktober 2016, sedangkan Tol Jakarta-Cikampek naik pada 22 Oktober 2016.

"Tahun ini tol yang penyesuaian tarif itu Tol Sedyatmo dan Jakarta-Cikampek. Rencananya Oktober-November kalau lancar ya," kata Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur ditemui di kantor Jasa Marga, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol yang menetapkan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali.

Penyesuaian dan evaluasi tarif tol dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi. Tarif tol awal dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.


Sedangkan perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.

Untuk menaikkan tarif, BUJT harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang sudah ditetapkan. Menghadapi syarat tersebut, Jasa Marga akan melakukan sejumlah upaya peningkatan SPM.

"Karena volumenya naik terus, sebenarnya kapasitas harusnya tahun ini kita perbaiki. Nanti Tol Sedyatmo ini akan kita lebarkan jalannya dan ada penambahan gardu. Jalannya dilebarkan supaya ada penambahan gerbang gesernya sekitar 100 meter sepanjang yang di bandara," pungkas Subakti.

(eds/hns)

Hide Ads