Konsep TOD atau 'hunian nempel stasiun' sedang dikembangkan di beberapa stasiun commuter line dan juga akan disiapkan untuk stasiun LRT. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pembangunan TOD berada di tangan pemerintah daerah.
Oleh karena itu Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan dalam bentuk pedoman.
"Sebenarnya kita berikan guidance, nanti pemda yang akan melakukan itu, mereka harus sadar. Karena dari kepadatan itu dia akan mendapatkan pengurangan kemacetan, pajak, masyarakatnya mendapatkan kenikmatan tidak harus jalan jauh," tuturnya di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya untuk pejalan kaki itu harus tidak boleh lebih dari 7 menit. Kalau dia terlalu jauh maka orang akan malas pindah angkutan moda lainnya," terangnya.
Selain itu, Bambang menambahkan, koefisien luas bangunan (KLB) tidak boleh rendah, minimal 5 atau 6 lantai.
"Makin tinggi makin bagus. Itu persyaratan untuk pengembang TOD. Tapi yang penting adalah TOD bukan bicara KLB saja tapi transit," imbuhnya.
Sekadar informasi, sampai 2029 pemerintah berencana membangun hunian dengan pendekatan TOD di 47 titik baik di jalur kereta, MRT, LRT hingga terminal bus.