Mereka yang berjumlah seratusan orang itu pun kembali menggelar aksi demonstrasi pada Rabu 14 Februari 2018. Aksi demonstrasi kali ini tidak dilakukan di Kementerian Perhubungan, melainkan di pintu utara Monas, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya, Aliando ingin bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aliando masih kecewa lantaran Budi Karya Sumadi belum bisa memenuhi keinginan mereka untuk mencabut Permenhub 108/2017. Mereka ingin mengadu langsung kepada Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aliando Kumpulkan Masa di Lapangan IRTI Monas
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
|
Pantauan detikFinance di lokasi, ada sekitar puluhan orang yang mulai berkumpul. Mereka membawa berbagai embel-embel seperti spanduk dalam aksi demonya. Hingga pukul 11.00 WIB lewat, massa Aliando telah terkumpul mencapai seratusan.
Salah seorang koordinator aksi berbicara melalui pengeras suaranya, mengajak massa Aliando untuk ikut berkumpul.
"Ayo semuanya kita berkumpul, kita suarakan untuk menolak Permenhub 108," kata salah seorang koordinator di lokasi di Lapangan IRTI, Monas.
Tak lama kemudian, secara beriringan massa Aliando mulai bergerak menuju Istana Merdeka di Jalan Merdeka Barat. Mereka lalu diarahkan pihak kepolisian untuk melakukan aksi di pintu utara Monas.
Meski Didemo, Menhub Tetap Konsisten Jalankan Aturan Taksi Online
Foto: Mukhlis Dinilah/detikcom
|
"Makanya walaupun saya juga didemo. Saya tetap konsisten yang namanya safety itu harus dikawal," tegasnya di Hotel Raffles, Jakarta.
Menurut Budi regulasi tersebut pada dasarnya untuk mendorong unsur keamanan bagi penumpang. Jika tidak maka akan terjadi yang tidak diinginkan seperti kasus pelecehan seksual yang dilakukan supir taksi online yang ditangkap di Bekasi.
"Makanya, itu kan ada sisi lain bahwasanya proses recruitment-nya itu tidak dilakukan secara baik. Bagaimana mungkin seorang berprofesi sebagai orang yang melayani banyak orang tidak tau, apa peraturannya segala macam. Saya juga prihatin, tapi saya yakin ini juga oknum," tuturnya.
Meski begitu, Budi mengatakan bahwa dirinya membuka diri untuk kembali melakukan diskusi dengan para pendemo hari ini. Dirinya akan menampung segala yang menjadi aspirasi para pendemo.
"Saya tetap konsisten menyampaikan, taksi online adalah satu keniscayaan. Yang kita kawal itu adalah proses disruption bisnis, yang menjadi solusi bagi masyarakat. Kita harus bersama-sama mengawal itu supaya online itu memang juga bertanggung jawab," tuturnya.
Aliando dan Polisi Terlibat Aksi Dorong
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
|
Di lokasi tersebut, terjadi ketegangan dan aksi saling dorong antara pendemo dengan petugas kepolisian. Ketegangan dipicu kekesalan masa pendemo yang merasa dikurung menggunakan pagar yang sudah dilengkapi dengan kawat berduri.
"Buka, buka, buka," kata para pendemo sembari berteriak ke arah petugas.
Pendemo meminta pagar pembatas itu dibuka, lantaran ada masa pendemo lain yang datang dari arah Istana Negara yang ingin bergabung dengan mereka.
Pantauan detikFinance di lokasi, ketegangan juga dipicu adu mulut antara petugas kepolisian yang jengkel lantaran para pendemo memarkir kendaraannya di tengah jalan sehingga menghalangi pengguna jalan lain yang ingin melintas.
5 Orang Perwakilan Aliando Diterima di Istana
Foto: Agung Pambudhy
|
"Kita diterima sama Pak Moeldoko, kita mau bicara di dalam Istana Negara," kata Baja, salah satu perwakilan saat berbincang dengan detikFinance di lokasi.
Baja mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan langsung terhadap penolakan terhadap peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
"Kita mau berikan aspirasi, kita menolak Permenhub 108," katanya.
Selain bertemu dengan Moeldoko, Baja juga mengatakan, pihaknya nanti bakal melakukan teleconference langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang berada di Ambon.
"Nanti mau terhubung langsung dengan video dengan Pak Jokowi. Kita bisa bicara dengan beliau," kata Baja.
Hasil Pertemuan Aliando di Dalam Istana
Foto: Agung Pambudhy
|
Dalam kesempatan itu, Eko Sulistyo yang mewakili KSP menyampaikan beberapa hasil pertemuan yang dilakukan di depan masa Aliando di pintu utara Monas. Sambil menggunakan pengeras suara Eko memberikan sejumlah penjelasan.
'Perlu saya sampaikan, dari hasil pertemuan tadi memang tidak bisa diputuskan pada hari ini. Artinya kita mengerti apa permasalahannya, karena membutuhkan lintas kelembagaan, karena yang mengurusi masalah ini tidak hanya Kemenhub, ada OJK, Organda, ada Jasa Raharja dan sebagainya," kata Eko di lokasi.
Eko melanjutkan, nantinya akan ada beberapa pertemuan lanjutan pada Senin pekan depan, untuk kembali membahas masalah ini. KSP akan ikut mengawasi pertemuan bersama pihak-pihak terkait.
"Saya mohon bersabar, karena jadi begini. Saya mohon maaf. Jadi gini, jadi sesuatu yang harus diperjuangkan tidak boleh kemudian, harus ada kompromi ini yang akan dilakukan kementerian, KSP, dan kalian (Aliando). Saya akan mengawal proses ini," kata Eko.
Eko pun meminta masa Aliando untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi demo.
"Jadi Anda saya mohon untuk hari ini bisa pulang dan kemudian percayakan pada perwakilan yang tadi. Biar disampaikan apa yang terjadi di sana karena prosesnya akan kami ikuti. Terimakasih," tuturnya.
Aturan Taksi Online Jalan Terus, Tapi Belum Ada Penindakan
Foto: Agung Pambudhy
|
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bersama sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait akan kembali membahas kelanjutan Permenhub 108 yang masih ditolak. Perwakilan dari Aliando juga akan kembali diajak dalam pembahasan tersebut.
"Memang selama proses (pembahasan) itu kita sarankan untuk tidak ada penindakan dulu, nggak ada masalah dengan saya. Jadi kepada Dishub jangan lakukan tindakan dulu sampai mungkin ada produk (aturan) baru, tapi bukan berarti Permenhub 108 ini ada pencabutan, nggak ada," kata Budi kepada detikFinance.
Budi menjelaskan, dari hasil pertemuan yang dilakukan ada sejumlah poin yang perlu diklarifikasi, yakni pihaknya tetap melanjutkan Permenhub 108/2017. Artinya, tidak ada penundaan terkait aturan tersebut.
"Bukan dihentikan. Jadi dari hasil pertemuan itu, ini saya klarifikasi ya, mereka maunya semacam ada penundaan, tapi saya bilang sama mereka kita enggak usah cabut, penundaan, dan sebagainya, yang penting ke depannya mau apakan (aturan ini)," kata Budi.
Dalam pembicaraan ke depan, Budi melanjutkan, pihaknya bersama beberapa K/L terkait akan menentukan kesepakatan dari tindak lanjut aturan tersebut. Bahkan, kata Budi, tak menutup kemungkinan akan dibuat aturan baru yang lebih sesuai untuk semua pihak.
"Jadi apa sih yang dipersoalkan dari 108? apakah perlu buat semacam produk hukum lagi dari ini, kalau perlu apa? apakah Perpres atau semacam keputusan bersama, atau yang lainnya. Nah ini yang akan kita lakukan langkah lebih lanjut, mulai hari Senin kita akan bicara," tutupnya.
Halaman 2 dari 7