Demikian disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam paparan realisasi APBN 2018 di Kemenkeu Jakarta, Selasa (20/2/2018).
"Betul ada tunggakan, subsidi BBM dan subsidi listrik, Pertamina dan PLN hasil audit. Dan rencananya sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan di APBN 2018. Kita akan coba lunasi sebagian. Dan mudah-mudahan ini akan kita lunasi di semester I 2018, sebagian. Bukan hanya Pertamina, tapi PLN dan ketiga Pupuk," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan mekanisme yang akan dilakukan pemerintah adalah kita lakukan bertahap sesuai dengan audit BPK. BPK juga menerapkan ada kepastian, dan mudah-mudahan melunasi sebagian 2018 dan di 2019 kita bisa selesai," ujarnya.
Askolani menjelaskan, terhadap tagihan 2017, pemerintah belum bisa membayarkan. Pasalnya, pemerintah akan membayarkan tunggakan setelah mendapat audit dari BPK.
"Kita akan bisa melunasi kewajiban dalam waktu 1-2 tahun setelah itu," ujarnya.
Sebelumnya, Askolani menyebut utang subsidi pemerintah ke Pertamina sebesar Rp 20 triliun dan ke PLN Rp 12 triliun. Angka tersebut berdasarkan audit BPK.
Dari situ, pemerintah menyatakan telah membayarkan utang subsidi ke PLN sebesar Rp 5 triliun. Sehingga, total utang yang tersisa Rp 27 triliun.
Adapun pelunasan utang dialokasikan di APBN 2018, di mana masuk ke pos cadangan atau sesuai hasil audit BPK. Adapun total utang subsidi pemerintah untuk pupuk di atas Rp 10 triliun.
"Ini nanti sesuai mekanisme dan kemampuan fiskal kita, pagu daripada cadangan dari pelunasan cicilan ini akan kita manfaatkan untuk memenuhi kewajiban di 2018 dan kita ini sejalan dengan audit BPK tahun 2016, BPK sudah meminta pemerintah untuk mencadangkan dan estimasi kita bisa selesaikan dalam 1 sampai 2 tahun ini," tutup dia. (eds/eds)