Freeport Sudah Kantongi Izin Ekspor Konsentrat 1,2 Juta Ton

Freeport Sudah Kantongi Izin Ekspor Konsentrat 1,2 Juta Ton

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 22 Feb 2018 20:13 WIB
Foto: Pool
Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mengantongi izin ekspor konsentrat. Izin ekspor tersebut didapatkan perusahaan pada awal minggu ini.

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin ekspor konsentrat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Izin ini didapatkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami sudah mendapatkan izin ekspor dari pemerintah," ujar Riza kepada detikFinance, Kamis (22/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan demikian, PTFI bisa melakukan ekspor konsentrat hingga 1,2 juta ton. Kuota tersebut sesuai dengan yang diminta PTFI.

"Sebanyak 1,2 juta ton sudah dari Kemendag," tutur Riza.


PTFI pun kini sudah kembali melakukan ekspor konsentrat. Kuota ekspor tersebut berlaku sampai Februari 2019 mendatang.

"Sudah (ekspor), setahun," ujar Riza. (ara/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads