Jonan Harap Jokowi Teken Aturan Harga Batu Bara untuk Listrik

Jonan Harap Jokowi Teken Aturan Harga Batu Bara untuk Listrik

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 06 Mar 2018 13:39 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) soal harga khusus batu bara untuk listrik akan terbit. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, rancangan PP tinggal diteken Presiden Joko Widodo

Hal ini disampaikan Jonan pada acara diskusi Energy Talk di Energy Building, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

"Saya minta ke staf agar kalau bisa Pak Presiden tandatangani hari ini PP-nya," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain PP, Jonan juga akan membuat aturan turunannya dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen). Aturan turunan itu pun sudah kelar.

"Soal Kepmen turunannya sudah siap tinggal tulis nomernya saja," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan Peraturan Pemerintah (PP) soal harga batu bara khusus listrik akan dirilis pekan ini. PP ini dibuat agar biaya produksi listrik (BPP) listrik PLN tidak membengkak karena tarif listrik dijaga hingga 2019.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menambahkan, pengusaha batu bara tentu mendukung pemerintah yang ingin menjaga kestabilan daya beli masyarakat dari kenaikan harga listrik, namun dia mengingatkan agar pemerintah juga memikirkan nasib industri batu bara.

"Soal harga kami serahkan sepenuhnya ke perintah, kami tunduk, tapi kami minta pemerintah pikirkan bagaimana keberlangsungan industrinya. Kalau tidak tepat penetapan harga keberlangsungannya akan berpengaruh," ujar Hendra yang juga hadir dalam acara Energy Talk.

(hns/hns)

Hide Ads