Aturan harga batu bara khusus listrik dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Kebijakan tersebut akan keluar dalam minggu ini. Menanggapi kebijakan ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, pengusaha batu bara tentu mendukung pemerintah yang ingin menjaga kestabilan daya beli masyarakat dari kenaikan harga listrik.
Sebaliknya, dia mengingatkan agar pemerintah juga memikirkan nasib industri batu bara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal harga kami serahkan sepenuhnya ke perintah, kami tunduk, tapi kami minta pemerintah pikirkan bagaimana keberlangsungan industrinya. Kalau tidak tepat penetapan harga keberlangsungannya akan berpengaruh," ujar Hendra dalam diskusi Energy Talk di Energy Building, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Hendra mengatakan, memang saat ini para pelaku industri batu bara mendapatkan angin segar dengan kenaikan harga acuan, namun beberapa waktu lalu sudah berjibaku menghadapi anjloknya harga batu bara.
"Memang di sisi PLN jadi kendala, tapi kalau di sisi kita baru setahun dapat berkah dari kenaikan harga. Sebelumnya kan industri tiarap," tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa harga batu bara sangat fluktuatif. Banyak hal yang mempengaruhinya. Dikhawatirkan harga batu bara saat ini bisa kembali anjlok.
"2016 dalam satu tahun bagaikan roller coaster. Januari Februari itu US$ 50, kemudian November bisa 2 kali lipat. Jadi di luar kendali kita. Itu sangat rentan faktor eksternal. Kebijakan ekonomi Tiongkok sangat signifikan pembentukan harga, cuaca juga," tutur Hendra. (hns/hns)