Rencana upaya diplomasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
"Tadi undangannya tentang palm oil. Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut. Nanti ke Eropa, dan mungkin kita menyusun materi apa yang harus (dibicarakan) itu, dikaitkan dengan recasting (penyusunan kembali) RED (II). Itu saja. Jadi kita saling melengkapi bahan-bahan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RED II ini merupakan pedoman energi terbarukan dari Uni Eropa alias Renewable Energy Directive, yang mana menurut Oke isinya bisa memberi dampak negatif ke Indonesia. Saat ini pedoman RED II masih proses untuk disahkan.
"Dampaknya udah terjadi banyak. Walau itu belum legally binding (pengikat hukum), tapi sudah menambah negative opinion terhadap sawit," jelasnya.
"Kenapa? karena di alasan deforestasi (kegiatan penebangan hutan) seolah-olah sawit itu jelek lah. Jadi dampaknya sekarang negative impression terhadap sawit sudah tambah tinggi," terang Oke.
Dengan adanya langkah diplomasi ini Luhut akan melobi Uni Eropa agar rancangan pedoman tersebut tidak disahkan.
"Itu supaya kalau mereka terjadi kesepakatan maka akan terjadi directive (instruksi) dan itu udah terjadi binding. Itu yang harus dihindari sehingga kita perlu melakukan (diplomasi)," lanjutnya.
"Manakala suatu negara nanti itu RED II, pahami dulu, makakala suatu negara berkomitmen menggunakan energi terbarukan maka, kayak RED II, tidak menggunakan palm oil," tambahnya. (zul/zul)