BPH Migas Minta Pasok Premium 7,5 Juta Kl, Ini Respons Pertamina

BPH Migas Minta Pasok Premium 7,5 Juta Kl, Ini Respons Pertamina

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 06 Mar 2018 21:50 WIB
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebesar 7,5 juta kiloliter (kl) di 2018. Berbeda dengan ketetapan itu, PT Pertamina (Persero) mengajukan 4,5 juta kl.

Hal itu dibenarkan oleh VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito. Dia menjelaskan, Pertamina punya perhitungan sendiri soal angka yang diajukan itu


Menurutnya angka 4,5 juta kl itu ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat saat ini terhadap Premium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat saja nanti konsumsinya di masyarakat. Masyarakat sekarang juga sudah berpindah (ke BBM jenis lain)," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (6/3/2018)..

"Kan ada juga daerah yang disediakan (premium) tapi tidak diambil masyarakat, banyak juga seperti itu," sambungnya.


Dia menambahkan penyaluran sebanyak 4,5 juta kl tidak akan menyebabkan kelangkaan.

"Iya, tapi kalau nggak ada yang beli terus gimana, karena kan perubahan pola konsumsi. Sesuai kebutuhan saja, dan kita justru mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih bagus," tambahnya. (hns/hns)

Hide Ads