"Ya akhir bulan ini, saya kan sudah bolak-balik bilang akan ada single submission yang diobrak-abrik, maka dilihat nanti," ujar Jokowi di kawasan Gresik, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018).
Aturan ini juga akan menyederhanakan perizinan. Saat ini, Jokowi sedang mematangkan aturan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jokowi akan membuat peraturan Perpres tentang TKA khusus yang bakal bekerja di Indonesia. Jokowi menyebutkan pengaturan perizinan nantinya akan terpusat dalam single submission yang diharapkan sudah bisa implementasi pada akhir Maret 2018.
Dapat diketahui, kemudahan proses izin TKA ini ditujukan kepada pekerja dengan keahlian khusus bukan pekerja kasar yang tersedia banyak di Indonesia. Salah satunya pekerja yang berhubungan dengan teknologi tinggi (high tech) atau satu keahlian yang belum tersedia di Indonesia. (dkp/ara)