Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan alasan adanya moratorium itu untuk melindungi pengemudi taksi online agar tidak gagal bayar dalam pembayaran kredit mobil yang digunakan untuk operasional taksi online.
Sebab dari data miliknya, kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk taksi online banyak dibeli dengan cara dicicil, sehingga dapat menimbulkan kekhawatiran kredit macet karena kesulitan mendapatkan penumpang. Apalagi jumlah taksi online yang ada sudah terlampau banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Luhut, langkah ini baru sekadar antisipasi. Untuk saat ini, dirinya belum menerima laporan adanya gagal bayar yang terjadi di lapangan.
"Kredit banyak, tapi belum ada yang gagal bayar. Tapi kita menjaga-jaga, jangan sampai ada gagal bayar," ujarnya
Sama seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Luhut juga belum bisa memastikan sampai kapan moratorium dilakukan. Dia hanya mengatakan moratorium itu akan dihentikan dengan melihat jumlah permintaan dan kebutuhan taksi online seimbang.
"Ya kita nggak tahu sampai nanti berapa lama. Kan kalau 70% nanti orang yang kredit mobil misalnya, nggak bisa bayar bagaimana? Kan jadi masalah. Karena kalau makin banyak suply, kurang demand kan repot. Sampai nanti kita lihat keseimbangan dari pada suply demand," katanya.
Lebih lanjut luhut menegaskan, bahwa semua pihak harus semua pihak harus sepakat dengan keputusan ini, terutama para operator taksi online yang ada. Para operator diminta untuk mematuhi aturan yang ada.
"Operatornya ini harus semua sepakat, kan aturan yang kita buat sama-sama. Harus sepakat dong, kalau nggak mau diatur ya bagaimana. Kan musti diatur. Kan pemerintah tugasnya mengatur dengan baik, kita bisa kita bebas-sebebasnya saja," tutur Luhut. (zlf/zlf)