Kementerian ESDM Sosialisasi Pemangkasan Aturan ke Bos Tambang

Kementerian ESDM Sosialisasi Pemangkasan Aturan ke Bos Tambang

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 13 Mar 2018 10:27 WIB
Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mensosialisasikan penyederhanaan regulasi atau aturan di subsektor Minerba. Sosialisasi ini dihadiri oleh pelaku usaha di sektor tersebut.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyampaikan upaya pemerintah dalam mempermudah investasi di sektor ESDM, salah satunya lewat penyederhanaan regulasi.

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap menekankan masalah investasi. Investasi di Indonesia masih dianggap banyak perizinan yang sebenarnya tidak perlu ada. Kemudian prosesnya juga terlalu lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga atas saran Pak Presiden kepada Pak Menteri (Ignasius Jonan) menginginkan pada seluruh sektor melakukan pembenahan atau reformasi pada regulasinya," kata dia dalam acara sosialisasi tersebut di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).


Di sektor ESDM, khususnya subsektor minerba sudah banyak aturan yang dicabut atau direvisi, mulai dari yang sifatnya Permen, Keputusan Dirjen (Kepdirjen), pedoman teknsi hingga sertifikasi.

"Dihilangkan bukan berarti kita lepas atau biarkan, tapi pembinaan, pengawasan yang kita tingkatkan. Tapi kemudahan investasi kita coba berikan secara cepat, transparan, dan sederhana. Prinsipnya demikian, sehingga khusus minerba, regulasi yang dicabut kurang lebih 32 Permen atau Kepdirjen," lanjutnya.

Dengan disederhanakan sejumlah regulasi yang ada maka harapannya investor akan lebih mudah berinvestasi di Indonesia sebagaimana yang diinginkan pemerintah guna menumbuhkan perekonomian.


"Nanti investor dengan mudah masuk, cepat dapat izin," tambahnya. (zul/zul)

Hide Ads