Kemenhub Kaji Lajur Khusus Bus di 3 Tol Ini

Kemenhub Kaji Lajur Khusus Bus di 3 Tol Ini

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 14 Mar 2018 12:55 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan jalur khusus bus pada jalan tol Jagorawi, Depok, dan Tangerang. Saat ini Kemenhub masih terus mengkajinya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini masih melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan tersebut pada ruas tol Bekasi menuju Jakarta. Bila hasilnya positif, pengaturan lajur khusus bus akan diterapkan di tempat lain.

"Kalau kita mendapat suatu hasil yang baik dari Bekasi ke Jakarta, bersamaan dengan itu, Pak Dirjen Darat sudah melakukan evaluasi di lima ruas lain Jagorawi, Depok, dan Tangerang, ada tiga lagi. Nah ini kita akan evaluasi, kalau berhasil kita akan ke tempat yang lain," kata Budi Karya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan penerapan lajur khusus bus itu tidak akan dilakukan secara serempak, melainkan bertahap. Nantinya, kata Budi Karya, pihaknya akan melihat wilayah mana dulu yang paling memungkinkan untuk menerapkan aturan itu.

Selain pengaturan lajur khusus bus, Budi Karya juga sebelumnya mengatakan bahwa sistem ganjil-genap juga bisa dilakukan di Tol Tangerang. Namun aturan ganjil-genap sulit diterapkan di Jagorawi maupun Depok.


"Intinya, mungkin ya kalau lihat shape-nya, dari bentuk jalan dan kota, Tangerang yang paling mungkin diberlakukan seperti apa yang dilakukan di Bekasi," ucap Budi di kompleks parlemen.

"Kalau Depok dan Bogor tidak mungkin," imbuh Budi.

Meski demikian, Budi menyebut penerapan sistem itu di Jalan Tol Tangerang masih sebatas wacana. Namun, menurutnya, memang kondisi di Tangerang paling memungkinkan untuk penerapan sistem itu. (fdl/zul)

Hide Ads