Pipa Gas Bocor di Proyek LRT, PUPR: Adhi Karya Pegang Peta Utilitas?

Pipa Gas Bocor di Proyek LRT, PUPR: Adhi Karya Pegang Peta Utilitas?

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 15 Mar 2018 17:30 WIB
Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom
Papua - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyotoroti perihal insiden bocornya pipa gas milik PGN akibat tertancap alat berat proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di Cawang.

Ia menjelaskan, dalam pengajuan izin konstruksi, salah satu komponen izin yang harus dilengkapi adalah melampirkan peta utilitas di area yang akan dilintasi proyek infrastruktur dalam hal ini proyek LRT Jabodebek.

"Adhi Karya (kontraktor pembangunan LRT Jabodebek) pegang peta utilitas atau nggak?" kata Basuki kepada detikFinance di tengah tinjauannya di Asmat, Agats, Papua, Kamis (15/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Peta utilitas, kata Basuki, adalah peta yang menunjukkan keberadaan utilitas yang ada di satu kawasan. Baik yang ada di permukaan tanah maupun di bawah tanah.

"Misalnya kita bikin saluran di istana, bikin drainase. Itu harus ada petanya yang menggambarkan fiber optik di mana, listrik di mana, pipa air di mana dan seterusnya," papar Basuki.

Dengan melampirkan peta utilitas, diharapkan proyek infrastruktur yang akan dibangun, tidak bertabrakan dengan infrastruktur lain yang sudah ada.


Adapun peta utilitas tersebut, harusnya sudah dilampirkan pada saat pengajuan izin konstruksi.

"Setiap mengajukan izin pembangunan itu kan harus ada gambarnya (trase atau jalur lintasan)," kata Direktur Jenderal Bina Marga, Arie Setiadi M, dalam kesempatan yang sama.

Arie menambahkan, memang saat ini ada kendala dalam penggunaan peta utilitas. Lantaran, sering kali didapati masing-masing kontraktor yang mengajukan izin, menggunakan acuan peta dasar yang berbeda.

namun, harusnya hal itu tak menjadi alasan pembangunan infrastruktur menabrak infrastruktur lain yang sudah ada. Karena, saat ini sudah tersedia alat untuk mendeteksi keberadaan infrastruktur di bawah tanah.

"Memang saat pengajuan izin bisa pakai peta, itu sebagai rujukan. Tapi perlu diuji akurasinya saat implementasi (pembangunan). Bisa dideteksi dengan instrumen radar atau geo radar," tandas dia.

Sebelumnya diketahui pipa gas PGN di depan BNN bocor dua kali dalam kurun tiga hari. PGN menduga pelaksana proyek LRT di lokasi tersebut tidak mengetahui titik-titik jaringan pipa. (dna/zlf)

Hide Ads