Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatatkan total utang pemerintah per Februari 2018 telah tembus Rp 4.034,8 triliun atau naik 13,46% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Bagaimana rincian total utang pemerintah Rp 4.034,8 triliun tersebut?
Baca juga: Utang Pemerintah RI Tembus Rp 4.000 T |
Mengutip APBN Kita, Jakarta, Kamis (15/3/2018). Dari Rp 4.034,8 triliun utang pemerintah berbentuk pinjaman sebesar 19,27% atau Rp 777,54 triliun untuk pinjaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya pinjaman multilateral 9,82% atau Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial 1,07% atau Rp 43,32 triliun, dan pinjaman suppliers 0,03% atau Rp 1,17 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri sebesar 0,14% atau sebesar Rp 5,78 triliun.
Sedangkan 80,73% atau sisanya di luar pinjaman yakni berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang nilainya Rp 3.257,26 triliun.
Dari total SBN tersebut terbagi lagi yakni dalam denominasi rupiah sebesar 62,62% atau Rp 2.359,47 triliun, dan dalam denominasi valas sebesar 18,11% atau sebesar Rp 897,78 triliun.