Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan mengatakan, dari total utang yang mencapai Rp 4.034,8 triliun itu, rata-rata masa jatuh temponya adalah sekitar 9 tahun.
Baca juga: Utang Pemerintah RI Tembus Rp 4.000 T |
Dengan acuan tersebut, menurut perhitungannya, besaran cicilan utang pemerintah adalah sebesar Rp 450 triliun/tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, besaran cicilan itu masih masuk dalam kategori aman bila dibandingkan dengan penerimaan negara dari pajak dan non pajak.
Sebagai acuan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan negara di tahun 2017 mencapai Rp 1.659,9 triliun atau 95,6% dari target APBN-P 2017.
"Kalau kita punya penerimaan sebesar itu, kita punya utang Rp 450 triliun bisa bayar nggak? Bisa! Sangat bisa dan aman," tegas dia. (dna/ang)