Masalah Klasik Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan 4 KEK

Masalah Klasik Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan 4 KEK

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 16 Mar 2018 21:20 WIB
Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut empat kawasan ekonomi khusus (KEK) masih terhambat soal pembebasan lahan. Dia menyebutkan, KEK yang masih terhalang proses pembebasan lahan adalah KEK Bitung, KEK Maloy, KEK Morotai, dan KEK Tanjung Api-Api.

"Ya itu kan ada beberapa KEK yang belum selesai urusan tanah," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Untuk KEK Bitung, Darmin mengatakan masih terkendala oleh beberapa pemilik lahan yang izin Hak Guna Usahanya (HGU) sudah habis namun melakukan gugatan karena ingin memperpanjang kembali proses izinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sudah keluar keputusannya bahwa itu ditolak yang menggugat walaupun dia menggugat lagi, tapi BPN bilang kalau kita sudah bisa keluarkan sertifikatnya. Sehingga yang namanya Bitung akan lengkap dalam 1-2 bulan, artinya sertifikatnya sudah lengkap," ujar dia.



Untuk KEK Maloy, Darmin menjelaskan persoalan pembebasan lahan di dalam kawasan hanya tinggal menyisakan 6 hektar dari 3 bidang tanah yang tersisa. Persoalannya, pihak investor bukan menyelesaikan 3 bidang tanah tersebut malah melakukan pembebasan di luar area KEK.

"Kita bilang tidak bisa, kalau nambah itu gampang, tetapi itu setelah dicek akan segera dikeluarkan sertifikatnya cuma ada bolongnya dikit, artinya ini juga akan segera selesai 2-3 bulan akan kita resmikan," tambah dia.

Untuk KEK Morotai pun, Darmin bilang masih terkendala oleh persoalan lahan. Namun dia tidak merinci persolan lahan di KEK tersebut. Sedangkan untuk KEK Tanjung Api-Api terkendala pemberian sertifikatnya karena kawasan tersebut terdapat lahan gambut yang secara aturan tidak diperbolehkan.



"Sudah diproses nah diaudit lagi ada gambut tapi sedikit, sehingga yang sisanya masih bisa dipakai, selain itu ada pemilik tanah gede didekatnya juga bilang aku juga mau dong, nah kalau mau saya bilang you kerjasamanya duduk berdua habis itu akhir minggu depan kita undang, bagaimana hasilnya. Itu dia, bereskan," ungkap dia.

Meski masih terkendala soal lahan, Mantan Dirjen Pajak ini memastikan bahwa dari 12 KEK di Indonesia akan rampung pada akhir 2018. Pemerintah juga tidak jadi mencoret 3 KEK yang sebelumnya sudah ditetapkan karena tidak ada progres pengerjaan.

"Iya semua lanjut karena tadinya kita khawatir tanahnya nggak beres, tapi setelah dibilang gitu semua berjuang keras. Tahun ini semuanya akan selesai," ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jababeka SD Darmono mengatakan pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan seluas 15.000 hektar di KEK Morotai. Dan yang akan segera disertifikatkan oleh pemerintah seluas 500 hektar.

"Moga-moga dalam tempo pendek segera jadi. Karena di sana banyak kerjaan di Morotai itu ada prona juga jadi kekurangan tenaga kerja. Dan saya sampikan ke pak menko supaya jumlah tenaga keeja di sana terutama yang mampu, bagusnya pak menko merespon lalu KEK ingin diperluas boleh ke pariwisata. Sangat positif pak menko kami hargai," kata Darmono.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads