Diketahui, mulai dari Selasa (20/3/2018) kemarin, Komisi VI DPR RI melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap 18 calon Komisioner KPPU.
"Dengan fit and proper test yang saat ini dilakukan oleh Komisi VI DPR RI kepada calon Komisioner KPPU, saya berharap dapat terpilih komisioner yang memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk menciptakan dunia bisnis Indonesia yang berkeadilan, sehat, dan antimonopoli," kata Taufik di Jakarta, Rabu (21/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, dengan jumlah UMKM yang cukup banyak di seluruh Indonesia, membutuhkan dorongan dan situasi bisnis yang kondusif. Menurutnya, UMKM harus didorong, agar tidak tergerus saat bersaing dengan industri besar.
"UMKM banyak dimiliki oleh masyarakat kita. Sehingga dengan situasi kondusif yang dilakukan oleh KPPU, dan tidak adanya monopoli, UMKM diharapkan dapat bersaing dengan industri lainnya," ujar Taufik.
Baca juga: Sempat Setop Kegiatan, KPPU Aktif Lagi |
"Tentunya dengan persaingan yang sehat. KPPU juga harus kuat menghadapi tekanan dari pengusaha yang terlihat melakukan kartel atau monopoli," tegas politisi F-PAN itu.
Sebagai informasi, KPPU terbentuk berdasarkan perintah UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (idr/eds)