Jokowi memberi sambutan di depan para pengusaha terkait kepabeanan, meliputi Kawasan Berikat (KB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), Authorized Economic Operator (AEO/Operator Ekonomi Bersertifikat) Pusat Logistik Berikat (PLB), Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Selanjutnya ada pula di dalamnya perusahaan-perusahaan minyak dan gas bumi (migas), dan pelaku industri kecil menengah (IKM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyampaikan kemudahan perizinan secara online ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara-negara lain.
"Ini kita ingin bersaing, berkompetisi dengan negara lain. Saat ini kita fokus investasi yang tujuan ekspor dengan semudah-mudahnya. Kita butuh 2 yang bisa pengaruhi pertumbuhan ekonomi kita. Pertama investasi, kedua ekspor," katanya di di PT Samick Indonesia, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Selasa (27/3/2018).
Dengan dipermudahnya perizinan dengan sistem online waktu yang terpangkas cukup banyak. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Perizinan tempat penimbunan berikat, dari 10 hari menjadi 1 jam.
2. Perizinan kemudahan impor tujuan ekspor, dari 30 hari menjadi 1 jam.
3. Registrasi kepabeanan, dari 24 jam menjadi 3 jam.
4. Perizinan nomor pokok pengusaha barang kena cukai, dari 30 hari menjadi 3 hari.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, peresmian perizinan online dan fasilitas kepabeanan saya nyatakan diluncurkan," tutupnya. (hns/hns)