Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, akan menetapkan produsen menjual 3 jenis minyak goreng. Tujuannya supaya konsumen memiliki alternatif.
"Saya akan menetapkan semacam kewajiban untuk memproduksi minyak goreng, minyak curah Rp 10.500, 1 liter dengan harga Rp 11.000 kalau kemasan 1/2 liter Rp 6.000," ujar Enggartiasto dalam konferensi pers stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok jelang Puasa dan Lebaran 2018 di Kementerian Perdagangan, Rabu (28/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendag mengatakan produsen wajib menyediakan tiga jenis minyak itu sebanyak 20% dari total produksinya.
"Itu harus disediakan masing-masing perusahaan dia sediakan 20% dari total produksi harus dijual seperti yang ditetapkan pemerintah dengan harga intervensi itu minyak goreng," terang Enggar.
Sementara itu, Enggar meminta per 1 April para pedagang menjual komoditas pangan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).











































