Dirjen Pajak: e-Filing Agak Lemot Tapi Sudah Lancar

Dirjen Pajak: e-Filing Agak Lemot Tapi Sudah Lancar

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 29 Mar 2018 15:33 WIB
Foto: Internet
Jakarta - Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengakui ada sedikit kendala teknis terkait dengan akses pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. Yakni, terjadi sedikit gangguan pada jaringan internet.

"Yang e-Filing memang agak lemot sedikit, tapi sudah lancar lagi," kata Robert di KPP Setia Budi Dua, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Untuk mengatasi hal itu, Robert mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk mengakses laporan dengan menggunakan jaringan internet masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Internet kantor lebih lancar," jelas dia.



Usai melakukan peninjauan di beberapa kantor pelayanan pajak, Robert pun belum memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi.

"Belum, so far sih lancar," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi Satu Endang Sri Martuti mengatakan, sulitnya akses internet untuk pelaporan SPT Tahunan secara online karena banyak masyarakat yang mengakses.

"Iya karena banyak yang akses, tapi tadi kita pakai jalur intranet yang di kita, dan sudah lancar kembali," kata Endang.

Diketahui, batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2017 adalah 31 Maret 2018 bagi WP orang pribadi dan 30 April 2018 bagi WP badan. Bagi masyarakat khususnya orang pribadi yang melaporkan lewat dari batas waktu maka akan terkena denda administratif sebesar Rp 100.000.

(eds/eds)

Hide Ads