"Iya jadi rekomendasi adalah perbaikan, kami sudah mengikuti seluruh rekomendasinya," kata Enggar di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Bahkan, kata Enggar, Kementerian Perdagangan juga sudah mengirimkan dokumen atau surat berisikan langkah-langkah perbaikan ke BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga sudah kirim surat, langkah-langkah yang dilakukan sesuai dari rekomendasi BPK," jelas dia.
"Semua langkah-langkah disampaikan oleh BPK agar melakukan 1,2,3 sampai dengan teguran segala macam saya sudah lakuin," lanjut pria yang akrab disapa Enggar itu.
Sembilan temuan yang diungkap BPK adalah:
1. Izin impor beras sebanyak 70.195 ton tidak memenuhi dokumen persyaratan, melampaui batas berlaku dan bernomor ganda.
2. Impor beras kukus sebanyak 200 ton tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
3. Impor sapi tahun 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86,567,01 ton, serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton tidak memenuhi dokumen persyaratan.
4. Kementerian Perdagangan tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir.
5. Alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.
6. Persetujuan Impor gula sebanyak 1,69 juta ton tidak melalui rapat koordinasi.
7. PI gula kristal merah kepada PT Adikarya Gemilang sebanyak 108.000 ton tidak didukung data analisis kebutuhan.
8. Penerbitan PI sapi kepada Perum Bulog tahun 2015 sebanyak 50.000 ekor tidak melalui rapat koordinasi .
9. Penerbitan Pl daging sapi sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012.91 ton senilai Rp737,65 miliar tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan/ atau tanpa rekomendasi Kementerian pertanian. (hns/hns)