Kemenhub: Kenaikan Tarif Ditentukan Aplikator dan Ojek Online

Kemenhub: Kenaikan Tarif Ditentukan Aplikator dan Ojek Online

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 06 Apr 2018 12:11 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pihak operator atau aplikator ojek online sepakat untuk menaikkan tarif. Rencana itu telah dibahas bersama pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan walau operator bakal menaikkan tarif, namun dirinya tak bisa memastikan kapal hal itu terealisasi. Sebab, pemerintah hanya bertugas untuk menjembatani antara driver dengan aplikator.

"Kita (pemerintah) hanya menjembatani saja," kata Budi kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi menjelaskan, untuk masalah waktu maupun besaran tarif yang bakal naik nanti, sepenuhnya diputuskan oleh pihak aplikator dan driver. Pemerintah tidak ikut memutuskan persoalan itu.

"Itu nanti akan dirumuskan tersendiri, oleh aplikator dan perwakilan ojek online. Saya tidak masuk ke area itu," katanya.


Yang pasti, kata Budi, dua operator ojek online yang beroperasi, yakni Go-Jek dan Grab, sudah sepakat untuk menaikkan tarifnya.

"Betul mereka sudah setuju ada kenaikan," tuturnya. (fdl/zlf)

Hide Ads