2 Pergub soal Rumah DP Rp 0 Terbit Pekan Depan

2 Pergub soal Rumah DP Rp 0 Terbit Pekan Depan

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 10 Apr 2018 16:12 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pekan depan akan terbit dua Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai rumah DP Rp 0. Pergub yang pertama adalah pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) untuk mengelola rumah DP Rp 0.

"Sudah keluar draft-nya. Target kita minggu ini finalisasi. Mudah-mudahan minggu depan sudah terbit (Pergub UPT rumah DP Rp 0)," katanya kepada detikFinance di Menara Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).


Sandi menambahkan Pergub kedua yang juga akan terbit di pekan yang sama bakal menjadi payung hukum mengenai pembiayaan rumah DP Rp 0.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Yang terbit minggu depan) UPT dan pembiayaan. Dua Pergub," lanjutnya.

Sementara itu, badan layanan umum daerah (BLUD) yang direncanakan terbit bulan ini masih akan mundur. Pemprov DKI Jakarta masih akan fokus terhadap pembentukan UPT, setelah itu terbentuk, maka langkah selanjutnya pembentukan BLUD.

"Karena ini ada tahapannya, kita fokus dulu di UPT," tambahnya.


Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menyampaikan Pergub UPT program rumah DP Rp 0 tinggal ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Iya sebentar lagi kok, itu waktunya nggak sampai akhir April juga sudah selesai. Nggak sampai akhir April sudah selesai kok ini semua, tinggal ditandatangani Pak Gubernur," jelasnya. (ara/ara)

Hide Ads