Sandi menjelaskan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola rumah DP Rp 0 terbitnya memang bakal mundur. Untuk sementara, warga Jakarta bakal dilayani oleh unit pelaksana teknis (UPT) yang Peraturan Gubernurnya (Pergub) terbit pekan depan.
"Kita fokus dulu di UPT. Jadi ini bisa berjalan dan menerima dan memproses dari masyarakat yang ingin mendaftar ke rumah DP nol rupiah," kata Sandi kepada detikFinance di Menara Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah UPT ini terbit, sambil menunggu BLUD terbentuk, Sandi memastikan warga Jakarta yang mau memesan rumah DP Rp 0 bisa lewat UPT dengan fungsi yang sama dengan BLUD.
"(Sementara UPT bisa mengisi posisi BLUD), bisa. Setelah itu baru (melalui) BLUD," tambahnya.
Untuk diketahui, Sandi menyampaikan minggu depan akan terbit dua Pergub mengenai rumah DP Rp 0. Pergub yang pertama adalah pembentukan UPT untuk mengelola rumah DP Rp 0 dan yang kedua mengenai pembiayaan rumah DP Rp 0.
"Sudah keluar draft-nya. Target kita minggu ini finalisasi. Mudah-mudahan minggu depan sudah terbit (Pergub UPT rumah DP Rp 0)," katanya. (ara/ara)