FGD diikuti oleh Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana dan Duta Besar Indonesia untuk Korsel Umar Hadi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Baca juga: Menhub Beberkan Nasib Taksi dan Ojek Online |
Menurut Cucu, transportasi online di Korsel menyediakan aplikasi secara cuma-cuma bagi pengemudinya. Sementara di Indonesia dikenakan profit sharing atau bagi hasil keuntungan 20%. Artinya setiap untung pengemudi, 20% harus disetor ke perusahaan aplikator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucu mengatakan di sana aplikasi yang menyediakan layanan transportasi online bernama Kakao Taxi. Kakao Taxi ini masih satu kesatuan dengan aplikasi Kakao Talk yang sempat tenar sebagai aplikasi chatting.
Namun bedanya dengan Gojek dan Grab, aplikasi Kakao Taxi dikhususkan bagi transportasi konvensional. Jadi mereka bisa bersaing dengan taksi online yang sesungguhnya.
Duta Besar Indonesia untuk Korsel Umar Hadi menambahkan, setidaknya 96% pengemudi taksi konvensional di sana menggunakan aplikasi online tersebut untuk mencari penumpang.
"Ada perusahaan IT namanya Kakao. Jadi kalau di kita biasanya pakai WhatsApp, kalau disana semua orang pakai Kakao Talk. Nah perusahaan itu lah yang mengembangkan aplikasi gratis bagi perusahaan aplikasi taksi konvensional. Aplikasi gratis, itu jadi 96% dari taksi konvensional Korsel gunaka aplikasi ini," jelasnya.
Dia juga melihat bagaimana pemerintah Korsel menangani masalah transportasi di sana antara online dan konvensional. Menurut pengamatannya ada dua solusi yang diterapkan di sana, pertama regulasi dan kedua teknologi.
"Dari regulasi, di Korsel itu taksi online diposisikan sebagai pelengkap yang bisa menggunakan kendaraan pribadi, bisa melayani untuk jam-jam tertentu untuk commuter. Jadi istilahnya car pool. Tapi itu digandengkan dengan solusi teknologi yaitu dengan menyediakan aplikasi gratis bagi taksi-taksi konvensional," ujarnya.
Taksi online di sana, kata dia diatur hanya beroperasi di jam-jam tertentu saja. Beda dengan taksi konvensional. "Jam 5-8 pagi, 5-8 malem. Jadi di luar itu nggak bisa," tambahnya. (dna/dna)