Ada Oknum Petugas Minta Duit, Dirjen Pajak: Laporkan ke Kami!

Ada Oknum Petugas Minta Duit, Dirjen Pajak: Laporkan ke Kami!

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 18 Apr 2018 13:06 WIB
Dirjen Pajak Robert Pakpahan (kiri) dan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi para petugas pajak yang melakukan praktik tercela. Jika menemukan dihimbau untuk melaporkannya.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya sudah memiliki beberapa program untuk mengawasi petugas pajak. Salah satunya program Whistle Blower yang memungkinan siapapun untuk melaporkan tanpa harus diketahui identitasnya.

"Sudah banyak perangkap yang dibangun di sini untuk mendeteksi atau mencegah hal-hal itu. Ada kode etik, ada whistle blowing," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Robert berharap, agar masyarakat baik wajib pajak pribadi maupun badan bisa melaporkan melalui sistem tersebut jika mendapati petugas pajak yang nakal.

Namun kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Meski begitu Robert tetap menyambut baik sikap korban yang melapor.

"Ini kan wajib pajaknya lapor duluan ke polisi, jadi bagus juga. Boleh juga whistle blowing melakukan pengaduan ke kita. Yang paling efektif mungkin selalu melapor saja terhadap yang memeras-memeras itu," tegasnya.

(ang/ang)

Hide Ads