Bunga Acuan BI 4,25%, Kredit Bank Kok Masih Tinggi?

Bunga Acuan BI 4,25%, Kredit Bank Kok Masih Tinggi?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 20 Apr 2018 11:11 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Bank Indonesia (BI) lagi-lagi memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate di level 4,25%. Sudah tujuh bulan bank sentral menahan suku bunga acuan di level tersebut.

Direktur Departmen Kebijakan Makroprudensial BI Linda Maulidina menjelaskan penurunan bunga kredit lebih lambat daripada bunga simpanan berjangka atau deposito. Namun untuk kredit konsumsi seperti kredit pemilikan rumah (KPR) bunganya sudah single digit. Bahkan beberapa bank ada yang memberikan bunga KPR hingga 5-6%.

"Selisih penurunan bunganya memang bunga dana pihak ketiga (DPK) yang cepat. Kalau bunga kredit rata-rata memang masih single digit. Tapi untuk beberapa bank besar bunganya sudah mulai turun," kata Linda, di Gedung BI, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menyebutkan, selain bunga kredit konsumsi, bunga kredit modal kerja (KMK) juga sudah mulai mengalami penurunan yakni berada di bawah 10%.

"Transmisi penurunan bunga akan terus berlanjut. Untuk bunga kredit masih akan terjadi penurunan. Tapi rasanya untuk penurunan bunga DPK tidak karena sudah rendah," ujarnya.


Dari data uang beredar BI secara rata-rata suku bunga kredit per Februari 2018 tercatat 11,27%. Sementara bunga simpanan secara rata rata di kisaran 5,65% hingga 6,74%.

Sejak pelonggaran suku bunga acuan, bunga kredit disebut sudah turun sebanyak 155 basis poin (bps) atau 1,55%. Kemudian bunga simpanan berjangka sudah turun 203 bps atau 2,03%. (ara/ara)

Hide Ads