Kepala Sasana Tresna Werdha (STW) Ria Pembangunan atau rusun lansia, Ibnu Abas mengatakan, untuk tinggal di rusun, peminat bisa menghubungi layanan informasi di (021) 8730179 atau bisa langsung berkunjung langsung ke lokasi di Jalan Karya Bakti Nomor 2 RT 008 RW 07 Cibubur Jakarta pada jam kerja sebelum pukul 14.00 WIB. Kemudian, peserta membayar formulir yang disediakan. Formulir tersebut, kata dia, bisa ditanyakan di bagian informasi.
Lalu, peminat melengkapi persyaratan seperti usia minimal 60 tahun yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian, melampirkan laporan kesehatan dari rumah sakit yang menunjukkan tidak ada penyakit menular, gangguan jiwa, dan pikun berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter kami akan memvalidasinya dengan pemeriksaan langsung di klinik kami," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Persyaratan lain yang harus dipenuhi ialah adanya penanggung jawab. Pihak keluarga yang bertanggung jawab harus 3 orang yang dibuktikan dengan fotocopy identitas diri.
Selanjutnya, pihak yayasan akan melakukan survei ke rumah calon penghuni. Jika lolos, nantinya akan dilakukan registerasi ulang.
"Registrasi ulang jika dinyatakan diterima. Proses memakan waktu maksimal 1 bulan sejak mengembalikan berkas lengkap. Kontrak sebagai member seumur hidup kecuali salah satu pihak menyatakan mengundurkan diri," ujarnya.
Sementara, layanan informasi saat dihubungi detikFinance menyatakan formulir yang mesti dibayar harganya Rp 350 ribu.
Baca juga: Mengintip Jeroan Rusun untuk Lansia |
"Formulir Rp 350 ribu, kemudian isi formulir dan ada permintaan general ceck up. Kemudian re-cheking dokter sini, kalau dokter OK dilakukan kunjungan rumah," ujarnya. (zlf/zlf)