Dia mengatakan pembicaraan tersebut dilakukan pada akhir 2016. Sofyan mengaku saat itu tengah berkonsultasi dengan Rini terkait investasi PLN dan Pertamina dengan perusahaan swasta di bidang penyediaan energi.
"Pertama kali komunikasi kalau tidak salah akhir 2016. Saya tahu itu direkam, tapi enggak tahu kok dipotong-potong gitu lho," kata Sofyan saat ditemui di de Tjolomadoe, Karanganyar, Sabtu (28/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketika ditanya siapa orang yang merekam pembicaraannya, Sofyan mengaku tidak tahu.
"Enggak tahu," kata mantan Dirut Bank BRI itu.
Sofyan menambahkan, dia akan berencana membawanya ke ranah hukum. Sebab, percakapan itu diduga sengaja dipotong agar menimbulkan makna berbeda.
"Kayaknya gitu, kami akan masuk ke ranah hukum. Kalau itu lempeng-lempeng aja (tidak dipotong) bagus," ungkap dia.
Sofyan juga menegaskan bahwa proyek tersebut hingga saat ini belum terbentuk karena masih belum ada kesepakatan. Dia mengaku meminta saham 30 persen untuk PLN dan Pertamina, tetapi hanya mendapatkan 7,5 persen.
"Proyek itu enggak jadi jalan karena kita belum sepakat. Kami kan mintanya saham lebih besar. Gitu kan permintaan saya dalam komunikasi itu. Kami mintanya 30 persen," kata Dirut PLN.
(hns/hns)