Perlindungan bagi 35.000 pekerja sosial lintas agama ini berasal dari organisasi kristen yang bernaung di GMIM, GMIST, GMIBM, GPDI, KGPM, dan GMAHK, serta dari lintas agama lainnya seperti Katolik, Islam, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu.
"Ini merupakan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas baik di BPJS Ketenagakerjaan maupun Dinas Ketenagakerjaan di Pemprov Sulawesi Utara. (Perlindungan) yang diberikan adalah pekerja lintas agama," jelas Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, di Manado Convention Center, Manado, Jumat (11/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kehidupan toleransi antar umat beragama di Sulawesi Utara bisa jadi contoh untuk wilayah lain di Indonesia. Jadi negara benar-benar hadir, agar persatuan agama bisa kuat, lebih kokoh. Ini pertamakalinya di Indonesia, bahkan dunia," ujar Agus.
Diungkapkannya, iuran premi para pekerja lintas agama tersebut ditanggung oleh Pemprov Sulawesi Utara. Jaminan sosial yang diberikan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Saya harap ini daerah lain bisa mencontoh. Ini sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan dengan menjamin untuk (risiko) kecelakaan kerja dan kematian. Jadi ini dicover untuk periode satu tahun, dan akan diperpanjang seterusnya tergantung kebijakan penganggaran di gubernur," terang Agus.
Perlindungan yang diberikan ini mulai berlaku pada Mei hingga Desember Tahun 2018 dengan pembiayaan iuran dari APBD Perubahan Tahun 2018 dan APBD Tahun 2019, serta program CSR Bank Sulut dan BNI.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan melindungi para pekerja lintas agama. Dia menuturkan, banyak pekerja lintas agama di provinsinya juga menghadapi risiko yang tinggi saat bekerja.
"Karena pelayanan keagamaan di Sulut punya risiko tinggi. Di daerah-daerah terpencil harus naik motor dari ujung sana ke ujung sini. Apalagi kayak di Bolaangmongondow itu harus jalan kaki jauh. Gereja adanya di pelosok-pelosok, selama perjalanan ini mengandung risiko," kata Olly.
Olly menuturkan, iuran puluhan ribu pekerja lintas agama itu ditanggung seluruhnya oleh Pemprov Sulut, ditambah dari program CSR Bank Sulut dan Bank BNI.
"Jaminan lintas agama ini penting, kan mereka ini membangun umat. Membina suatu harapan pada kebudayaan, para pemuka agama dan pemerintah punya satu tujuan yang sama bagaimana bisa membangun persatuan umat," pungkas Olly.
Rekor MURI
Rekor tersebut merupakan jumlah pekerja peserta asuransi perlindungan tenaga kerja untuk masa satu tahun untuk pekerjaan di bidang keagamaan dari Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan para pekerja lintas agama memiliki risiko yang tinggi dalam pekerjaannya. Di sisi lain, mereka selama ini jadi ujung tombak dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, khususnya di Sulawesi Utara.
"Ini pertama kalinya di Indonesia. Ini upaya yang sangat baik untuk memperkuat kohesi sosial dan membangun persatuan Indonesia. Ini bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan. Karena ini kan jaminan paling dasar kalau pekerja mengalami kecelakaan," terang Agus.
Diungkapkannya, pekerja lintas agama yang memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitasnya juga terjamin. Di Sulawesi Utara sendiri, banyak pekerja lintas agama seperti ustaz hingga pendeta yang harus berjibaku di daerah-daerah terpencil. Para peserta lintas agama ini mulai didata sejak Februari 2018 lalu, dengen kepesertaan dari Mei hingga Desember tahun ini.
"Kita bayarkan pekerja yang kecelakaan sampai dia balik dari rumah sakit, berapapun akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Mau nginep di rumah sakit sampai kapanpun. Kalau cacat, kita akan berikan santunan, kita training agar bisa kembali bekerja, kalau meninggal kita berikan santunan 48 kali gajinya," ungkap Agus. (ega/ara)