Untuk di wilayah Daop, KAI melakukan pengawasan seperti di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Surabaya Gubeng/Turi, Malang, Yogyakarta, Semarang, Cirebon dan stasiun-stasiun besar lainnya, baik di Jawa maupun Sumatera.
"Yang menjadi fokus pengawasan utama, adalah stasiun-stasiun besar yang merupakan awal pemberangkatan dan kedatangan kereta api jarak menengah dan jarak jauh, yang volume penumpangnya padat," kata Kepala Humas KAI Agus Komarudin dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk pengawasan sebagai antisipasi yang dilakukan oleh KAI adalah memperketat pengawasan dengan menambah jumlah personel pengamanan di stasiun-stasiun tersebut.
Selain itu, disiapkan juga mirror untuk kendaraan roda empat yang akan masuk ke area parkir stasiun, proses pemeriksaan boarding pass juga menjadi lebih ketat yang dilengkapi alat scanner detektor logam portable.
"PT KAI berharap kepada para pengguna jasa kereta api, ikut membantu kelancaran atas kesediaannya bila petugas kami melakukan pemeriksaan saat memasuki stasiun," ujarnya.
Baca juga: 4 Pengebom Polrestabes Surabaya Tewas |
Pengguna jasa maupun seluruh pegawai kereta api juga diminta tetap waspada dan melaporkan apabila ada orang atau benda yang mencurigakan. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib atau laporkan kepada petugas di Stasiun. (fdl/zlf)