Kemendag Telah Terbitkan Izin Impor Beras 500 Ribu Ton

Kemendag Telah Terbitkan Izin Impor Beras 500 Ribu Ton

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 16 Mei 2018 20:30 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah kembali menerbitkan izin impor beras sebesar 500 ribu ton. Untuk realisasi impornya, akan diserahkan ke Perum Bulog.

"Sudah (izinnya), sudah," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Oke mengatakan, terkait importasi ini dibatasi sampai akhir Juli 2018. Artinya, untuk merealisasikannya hanya tersisa waktu sekitar 2 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persetujuan dibatasi sampai akhir bulan Juli," ujarnya.



Dia mengatakan, impor beras ini untuk memperkuat pasokan beras. Serta, untuk stabilisasi harga beras.

Oke mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan guna memastikan harga beras stabil.

"Kita lakukan ke pasar, kita memonitor sampai Satgas Pangan, kita datang ke pasar-pasar untuk melihat pengaruhnya sampai mana," tutupnya.

Sebelumnya, Kemendag juga telah menerbitkan izin impor beras sebesar 500 ribu ton. Sehingga, pada tahun ini izin impor yang diterbitkan 1 juta ton.

(eds/eds)

Hide Ads