Menurutnya, beberapa daerah telah menunjukkan progres penyaluran Dana Desa dari rekening kas umum daerah (RKUD) rekening kas desa (RKDesa) yang signifikan.
"Keterlambatan penyaluran DD dari RKUD ke RKDesa lebih disebabkan faktor administratif, terkait finalisasi RAB dan Desain RAB, Penetapan APBDes, dan proses pengajuan pencairan dari Desa ke Bagian Keuangan Kabupaten," kata M. Fachri dalam keterangan tertulis Kamis (17/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan per 9 Mei 2018, di NTT, dana desa pada tahap 1 telah tersalurkan dari RKUN ke RKUD di seluruh kabupaten, yakni 21 Kabupaten atau 3.026 Desa, dengan nilai Rp 509 miliar. Pada tahap II telah disalurkan di 2 Kabupaten, yakni Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 309 desa, dengan nilai Rp 101 miliar.
Adapun penyaluran dari RKUD ke RKDesa untuk tahap I telah dilakukan di 13 Kabupaten atau 915 desa, senilai Rp 152 miliar.
"Bahkan di Kabupaten Sabu Raijua sudah 58 desa cair ke RKDesa dan tahap II telah cair di Kabupaten Manggarai 2 Desa senilai Rp 591 juta," katanya.
Facri menambahkan, di Papua, penyaluran dana desa dari RKUN ke RKUD pada tahap I telah dilakukan sebanyak 25 Kabupaten atau 4.891 desa senilai Rp 770 miliar. Namun ada 4 Kabupaten yang belum cair, yaitu Nabire, Mimika, Nduga, dan Deiyai. Kemudian tahap II di 2 Kabupaten yaitu Mamberamo Raya dan Lanny Jaya atau 414 desa senilai Rp 126 miliar.
"Sedangkan penyaluran dari RKUD ke RKDesa tahap I telah dilakukan di 3 Kabupaten, yakni Puncak Jaya, Mamberammo Raya, dan Lanny Jaya/667 Desa/Kampung senilai Rp 100 miliar. Untuk tahap II belum ada yang cair," pungkas Fachri. (idr/idr)