Dengan jumlah yang mencapai Rp 4.180,6 triliun maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 29%. Angka ini masih jauh dari batas yang dietapkan dalam UU yakni sebesar 60% terhadap PDB.
Berikut fakta-faktanya :
1. Utang Pemerintah Rp 4.180,6 Triliun Naik 1,06%
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
|
"Posisi stok utang atau utang pemerintah mencapai Rp 4.180 triliun atau 29% dari PDB," kata Luky di Kementerian Keuangan, Jakarta.
2. Rincian Utang Pemerintah Rp 4.180 Triliun
Foto: Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah
|
Angka Rp 4.180,61 triliun ini berasal dari pinjaman sebesar Rp 773,47 triliun atau 17,50% dari total. Adapun pinjaman tersebut berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,91 triliun yang terdiri dari bilateral Rp 331,24 triliun, multilateral Rp 397,82 triliun, komersial Rp 43,66 triliun, suppliers Rp 1,19 triliun. Sedangkan yang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun.
Selanjutnya, utang pemerintah yang berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.407,14 triliun. Di mana yang berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.427,76 triliun. Denominasi valas sebesar Rp 979,38 triliun.
3. Masih Aman?
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
|
"Kalau lihat utang pemerintah, totalnya realisasi utang per April Rp 4.100 triliun, sesungguhnya di bawah 30%, 29,8% baru dirilis Kementerian Keuangan. Rasio masih di bawah 60% sesuai UU Keuangan Negara," kata dia kepada detikFinance di Jakarta.
Memang, secara nominal utang tersebut terlampau besar. Namun, kata dia, nominal bukanlah indikator yang tepat untuk menilai utang.
"Kalau nominal kurang objektif Rp 4.000 triliun nggak apple to apple. Alangkah baiknya melihatnya dari sisi rasio, akan lebih apple to apple. Rp 4.000 triliun dengan Rp 4.000 triliun di Filipina dan Malaysia akan berbeda," ujarnya.
Akan tetapi, dia mengingatkan, pemerintah mewaspadai tren penguatan dolar. Sebab, hal itu bisa membuat utang pemerintah Indonesia membengkak.
4. Sudah Tarik Utang Baru Rp 187 Triliun dalam 4 Bulan
Foto: Andhika Akbarayansyah
|
Penarikan utang yang dilakukan karena jumlah penerimaan negara masih lebih rendah dibandingkan belanja negara. Sampai 30 April 2018, pendapatan negara sebesar Rp 527,8 triliun atau sudah 27,9% dari target Rp 1.894,7 triliun.
Sedangkan realisasi belanja negara sebesar Rp 582,94 triliun atau sudah 26,3% dari target Rp 2.220,6 triliun. Dengan begitu, defisit anggaran tercatat Rp 55,1 triliun atau 0,37%.
"APBN kita dari sisi defisit realisasinya mengalami perbaikan yang sangat konsisten dan ini yang selalu saya sampaikan. Ini konsistensi pemerintah untuk jaga APBN secara hati-hati dan efektif namun mendukung perekonomian. Ini konsisten pemerintah jaga kebijakan utang yang selama ini sering dijadikan sorotan oleh beberapa pihak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Halaman 2 dari 5