BI Naikkan Bunga Acuan Jadi 4,5%, Ini Respons Pengusaha

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi 4,5%, Ini Respons Pengusaha

Hendra Kusuma, Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 18 Mei 2018 22:05 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%, diharapkan tidak memberatkan pengusaha. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja.

"Kita harapkan perbankan, walaupun (BI) menaikkan suku bunga, ini jangan mempengaruhi dari segi rate pinjaman yang sekarang ini didapat perusahaan," kata Shinta Widjaja dalam acara pembentukan Komite Bilateral pengusaha Indonesia dan India di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (18/5/2018).


Dia berharap ada kebijakan yang bisa memberikan kepastian agar pengusaha tidak dibebani dengan naiknya suku bunga acuan BI yang bisa berpengaruh ke bunga pinjaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan menaikkan suku bunga acuan memang harus diambil mengacu pada pelemahan rupiah terhadap dolar AS.

"Saya lihat tidak ada cara lain, untuk membuat penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar," kata Bahlil di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (18/5/2018).


Kenaikan suku bunga 7 Days Repo Rate, lanjut Bahlil, bisa mengembalikan stabilitas nilai tukar di level yang wajar.

"Harus ada perubahan kebijakan, untuk menjaga nilai tukar rupiah tidak terlalu jomplang," jelas dia.

Meski demikian, Bahlil menganggap naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia ini hanya untuk jangka pendek saja, sehingga perlu kebijakan-kebijakan jangka panjang yang bisa menstabilkan nilai tukar. (hns/hns)

Hide Ads