Bunga Acuan Naik, Bagaimana Nasib Bunga KPR hingga Kartu Kredit?

Bunga Acuan Naik, Bagaimana Nasib Bunga KPR hingga Kartu Kredit?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 31 Mei 2018 11:22 WIB
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (BPS) menjadi 4,75% dari sebelumnya 4,5%. Dengan naiknya bunga acuan maka akan mempengaruhi suku bunga perbankan mulai dari bunga dana hingga bunga kredit.

Kira-kira bunga kredit mana yang paling cepat terdampak kenaikan bunga acuan ini?


Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan dampak kenaikan bunga acuan akan cepat terasa ke bunga kredit konsumsi. Jenis-jenis kredit konsumsi seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kartu kredit dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling cepat memang terasa ke kredit konsumsi seperti bunga kartu kredit, KPR dan kredit kendaraan seperti motor dan mobil. Ini karena kredit konsumsi risikonya lebih tinggi dibanding jenis kredit lain," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Kamis (31/5/2018).

Dia menjelaskan, karena berisiko maka bank lebih cepat menyesuaikan kenaikan bunga acuan BI.


Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan dengan kondisi likuiditas yang baik maka transmisi kebijakan suku bunga akan berjalan lancar. Perry menjelaskan alur transmisi bunga kebijakan akan memengaruhi bunga di pasar uang antar bank (PUAB). Bunga di PUAB akan berpengaruh pada bunga deposito di perbankan nasional.

"Setelah bunga deposito baru berdampak ke ekonomi. Ini cukup panjang. Nah dari pasar uang antar bank itu sudah cukup sebenarnya, sehingga akan mengurangi tekanan bank untuk bersaing dan jor-joran menaikkan suku bunga," ujar dia.

Perry menjelaskan, dengan kebijakan suku bunga acuan yang ditempuh beberapa waktu lalu. Bunga kredit perbankan sudah mengalami penurunan hingga 200 basis poin atau sekitar 2%.

"Memang belum semuanya (bank) menurunkan bunga kredit. Tapi bunga kredit dipastikan tidak akan mengalami kenaikan," ujarnya.


Menurut Perry BI saat ini berkomitmen dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong efisiensi perbankan dengan menurunkan overheadcost. Agar bank bisa menekan bunga kredit.

"Ini untuk memastikan bahwa kenaikan suku bunga kebijakan tidak perlu diikuti oleh kenaikan bunga deposito dan kenaikan bunga kredit. Ini untuk mendorong intermediasi perbankan," kata dia. (dna/dna)

Hide Ads