Kapan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS?

Kapan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 05 Jun 2018 03:32 WIB
Kapan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS?
Jakarta - Pemerintah bersama DPR RI menggelar rapat gabungan di Kompleks Senayan DPR. Rapat tersebut membahas persoalan serta nasib dari tenaga honorer K2 yang ada.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa yang selalu dituntut tenaga honorer kepada pemerintah ialah soal pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu lah yang mendasari digelarnya rapat gabungan pemerintah dan DPR.

Dalam rapat gabungan tersebut hadir Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, serta Bappenas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto dan dihadiri langsung oleh para tenaga honorer. Lantas, bagaimana hasil rapat tersebut? Simak berita selengkapnya.
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh sebab itu, guru berstatus honorer masih banyak ditemukan.

Dia merinci, saat ini jumlah guru secara nasional ada sekitar 3,017 juta orang. Jumlah tersebut meliputi guru dengan status PNS dan honorer baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Guru bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu, guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu. Total guru bukan PNS 1,5 juta, sementara total guru PNS di sekolah negeri dan swasta 1,4 juta," kata Muhadjir dalam rapat di DPR, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Muhadjir mengatakan, bahwa saat ini sektor pendidikan kekurangan guru PNS di sekolah negeri sebanyak 988.133. Sedangkan, jumlah guru PNS yang telah pensiun mencapai 295.779.

Karena kekurangan tenaga pengajar itu, maka banyak pihak sekolah yang dengan sendirinya mengangkat tenaga pengajar dengan status honorer.

"Dalam mengatasi kekurangan guru ini, yakni dengan melakukan mutasi guru yang berlebih. Kewenangan dari mutasi ini mutlak di tangan kepala daerah," kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir mengatakan, pemerintah juga bakal membuat tenaga pengajar lebih efisien untuk bisa mengatasi kekurangan guru. Caranya, ialah setiap guru bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran.

"Guru akan kita beri kebijakan, satu guru bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Padahal dosen bisa mengajar lebih dari satu mata kuliah," tuturnya.

Pemerintah menyebut saat ini jumlah tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 ada sekitar 438 ribu orang. Dari jumlah tersebut sebagian besarnya merupakan tenaga administrasi.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Setiawan Wangsaatmaja mengatakan dari total tenaga honorer K2 tersebut, lebih dari 50% di antaranya merupakan tenaga administrasi.

"Dari 438 ribu tenaga honorer yg tidak lulus, komposisinya adalah guru 157 ribuan, dosen 86, tenaga kesehatan 6 ribuan, penyuluh 5 ribuan, tenaga administrasi 269 ribuan. Artinya dominasi tenaga honorer yang tidak lulus kurang lebih administrasi," katanya di DPR.

Sedangkan jumlah PNS yang ada saat ini tercatat sekitar 4,3 juta orang. Dari sana, sebanyak 1,6 juta PNS juga merupakan tenaga administrasi.

"Total ASN saat ini kurang lebih 4,3 juta. Yang terdiri dari guru 1,6 juta, tenaga kesehatan 264 ribu, tenaga fungsional teknis 372 ribuan, dan tenaga jabatan fungsional umum yang saat ini dikenal dengan administrasi itu 1,6 juta," paparnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa sejatinya permasalahan tenaga honorer K2 secara payung hukum sudah selesai dengan adanya peraturan pemerintah, yakni Dalam PP 56/2012. Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa tenaga honorer yang ada saat itu harus diseleksi satu kali dan rangkaiannya sudah selesai.

Dia bilang, akibat adanya rekrutmen yang kurang memperhatikan kebutuhan tersebut maka komposisi tenaga administrasi lebih banyak dari tenaga teknis. Padahal, pemerintah mencanangkan bahwa ASN harus berdaya saing dan terintegrasi guna menghadapi tantangan global.

"Saat ini yang berkembang adalah yang tidak lulus saat itu. Secara regulasi pemerintah telah ikuti aturan yang disepakati," kata Setiawan.

Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy mengusulkan untuk mengangkat sebanyak 100 ribu guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di tahun ini. Hal itu mengingat banyaknya jumlah kebutuhan guru yang ada.

Muhadjir mengatakan, saat ini guru PNS di sekolah negeri saat ini mencapai 988.133 orang. Untuk itu dia mengusulkan adanya pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Yang kita usulkan 100 ribu tahun ini, 2018. Tahun berikutnya kita lihat nanti," kata Muhadjir di gedung DPR.

Muhadjir mengatakan, terkait dengan jumlah kebutuhan guru PNS di sekolah negeri yang hampir mencapai satu juta tenaga tersebut masih harus dilihat kembali. Sebab, menurutnya jumlah tersebut terus mengalami perubahan.

Dia bilang, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk mencocokkan data kebutuhan guru. Hal itu agar tidak ada kesalahan data dalam perhitungan kebutuhan.

"Karena 998.000 itu dinamis, harus ditelisik lagi. Direvalidasi, dicocokkan dengan Kementerian PAN-RB," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk saat ini pihaknya bakal melakukan upaya efisiensi dalam hal tenaga pengajar untuk bisa menutupi kekurangan guru berstatus PNS. Contohnya dengan cara memberlakukan program keahlian ganda dan multi subject.

Artinya, guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, namun bisa setidaknya dua mata pelajaran.

"Jadi guru-guru disekolahkan lagi untuk memiliki kemampuan di bidang yang sesuai dengan keahliannya. Misal guru bahasa Inggris diminta untuk ambil lagi di bidang tata boga. Jadi bisa mengajar lebih dari dua mata pelajaran," tuturnya.

Dalam rapat gabungan antara pemerintah dan DPR ada sejumlah hal yang disimpulkan. Pimpinan rapat gabungan Utut Adianto mengatakan bahwa pemerintah harus menuntaskan status 438.580 honorer.

Nantinya, pemerintah dapat memilih apakah tenaga honorer K2 tersebut akan diangkat PNS seluruhnya atau sebagiannya dijadikan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Pemerintah akan menyelesaikan status Tenaga Honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Utut.

Utut mengatakan bahwa pemerintah harus menuntaskan permasalahan untuk honorer K2 yang dalam waktu singkat. Untuk itu DPR dan pemerintah sepakat untuk mengadakan rapat kerja gabungan lanjutan pada 23 Juli 2018.

"DPR Rl dan Pemerintah sepakat akan melakukan Rapat Kerja Gabungan lanjutan pada hari Senin, 23 Juli 2018 dengan agenda Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K-2 dan akan mengundang juga Menteri Pertanian RI, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," tuturnya.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan pemerintah secara internal terus membahas masalah penyelesaian status honorer K2 yang berjumlah sekitar 438 ribu orang.

Wasngsa mengatakan, pembahasa bakal fokus terhadap solusi tenaga honorer K-2 yang tak lulus seleksi CPNS.

"Karena pada kenyataannya, kalau berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 sebetulnya itulah tenaga honorer K-2 harus dites satu kali dan pemerintah sudah melakukannya," ujar kata Wangsa.

Pada 2013, dia mencatat ads sebanyak 209.000 orang tenaga honorer yang telah lulus seleksi CPNS. Total tenaga honorer yang menjadi peserta seleksi saat itu adalah 648.000 orang.

Dari situ, sebanyak 438 ribu sisanya tak lulus CPNS dan disebut sebagai tenaga honorer K2. Untuk honorer K2 tersebut, pemerintah menyediakan opsi bagi mereka. Yang pertama, bagi mereka yang masih memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi CPNS, maka diperbolehkan kembali mengikuti seleksi.

"Kedua, bagi mereka yang sudah tidak memenuhi syarat untuk daftar sebagai PNS, tapi masih memenuhi syarat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), silakan ikut seleksi," tuturnya.

Hide Ads