Kemenkeu: 542 Pemda Bayarkan THR PNS

Kemenkeu: 542 Pemda Bayarkan THR PNS

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 08 Jun 2018 16:08 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan 542 pemerintah daerah (Pemda) membayarkan tunjangan hari raya (THR). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan 431 Pemda sudah mencairkan THR, Kamis (7/6/2018).

Sisanya, 111 Pemda mencairkan THR pada hari ini, Jumat (8/6/2018).

"Alhamdulillah, dari hasil konfirmasi yang kami lakukan pagi ini terhadap 111 daerah sisanya yang menjadwalkan pembayaran THR hari ini, sudah terkonfirmasi, bahwa semua daerah telah melakukan pembayaran THR kepada PNS, dan pejabat daerah, termasuk DPRD," kata Boediarso saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini berarti 100% daerah telah membayarkan THR," sambungnya.

Menurut Boediarso, pencairan THR PNS daerah di 2018 menjadi catatan yang terbaik sepanjang proses pencairannya, sebab dilakukan cukup jauh sebelum Lebaran.


"Merupakan pencapaian yang jauh lebih baik dari kondisi tahun lalu, yang banyak dikeluhkan mengalami keterlambatan. Mudah-mudahan hal ini bisa memberikan meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kebahagiaan kepada ASN, TNI, Polri, pensiunan dan penerima tunjangan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1439 H," terang Boediarso. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads