Penundaan ini adalah kedua kalinya setelah rencana penerapan pada Rabu (13/6/2018) juga ditunda. Kali ini apa alasan penundaan itu?
Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk Agus Setiawan menuturkan, penundaan ini merupakan instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penundaan dilakukan mengingat saat ini banyak warga meninggalkan Jabodetabek untuk mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, saat ini perhatian tengah difokuskan untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran.
"Jadi infonya karena kondisi yang di Jabodetabek ini masih dalam kondisi arus mudik belum balik, jadi meski sosialisasi sudah dilakukan kan cukup lama, baik melalui media, rilis, spanduk semua sudah dilakukan. Tapi dengan pertimbangan bahwa kondisi warga Jabodetabek ini masih banyak di luar kota dan konsentrasinya Lebaran," kata Agus kepada detikFinance, di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Dia tak bisa memastikan sampai kapan penundaan itu dilakukan. Meski begitu, dia memastikan implementasi integrasi Tol JORR tidak jadi diterapkan pada pukul 00.00 WIB, Rabu (20/6/2018). Agus bilang, Kementerian PUPR akan memberikan pernyataan resmi terkait penundaan integrasi tersebut.
"Sudah 99% ditunda, tinggal menunggu informasi formilnya, jadi saat ini infonya akan ada rilis, cuma tapi kita nunggu aja," ujarnya.
Integrasi tarif Tol JORR ini meliputi seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), seksi W2U (Kebon Jeruk-Ulujami), seksi W2S (Ulujami-Pondok Pinang).
Kemduian, seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), seksi E2 (Cikunir-Cakung), seksi E3 (Cakung-Rorotan), Akses Tanjung Priok (SS Penjaringan sampai dengan Kebon Bawang), serta, Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Seandainya tarif tol jauh dekat berlaku sama itu jadi berlaku besok, Rabu (20/6/2018), maka tarif kendaraan golongan I Rp 15.000. golongan II dan III sebesar Rp 22.500 dan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 30.000. (hns/hns)