Perencana keuangan, Eko Endarto menjelaskan jika anda ingin menggunakan kartu kredit untuk hal darurat ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Misalnya, anda harus berkomitmen tidak akan menggunakan kartu kredit tersebut untuk membeli barang yang tidak terlalu dibutuhkhan.
"Kalau pakai kartu kredit itu, harus diyakinkan dipakai untuk hal yang benar-benar dibutuhkan. Lalu harus menghitung apakah saat gajian, cicilan bisa terbayar atau tidak. Harus disesuaikan juga dengan kemampuannya," kata Eko saat dihubungi detikFinance, Rabu (20/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jaga Rupiah, BI Siap Naikkan Lagi Suku Bunga |
Dia menjelaskan, saat ini memang ada fasilitas mengubah cicilan dalam jangka waktu tertentu. Misalnya menjadi tiga, enam hingga 12 bulan. Namun itu hanyalah fasilitas untuk memperpanjang waktu dan bukan mempercepat bayar cicilan.
"Itukan hanya fasilitas, yang seharusnya kita bisa bayar tunai dan cepat tapi jadi lebih lama. Jadi kecil memang rasanya, tapi tak terasa juga ada bunga yang dikenakan," ujar dia.
Kartu kredit memang punya banyak manfaat asalkan penggunaanya tidak berlebihan dan pemegang memiliki komitmen dalam melunasi tagihan. Selain itu kartu kredit juga memiliki promo-promo di toko yang bisa dimanfaatkan pemegang kartu dalam berbelanja.
Tapi kartu kredit juga bisa menjadi musibah, saat pengguna 'khilaf' dalam menggunakannya saat berbelanja. Ini karena secara masih banyak masyarakat yang menilai kartu kredit sebagai uang tambahan. Padahal kartu kredit adalah fasilitas utang yang diberikan oleh bank.
Saat ini Bank Indonesia (BI) sudah memiliki aturan bahwa batas tertinggi bunga kartu kredit adalah 2,25% per bulan atau 27% per tahun.
Baca juga: Kenapa Kita Bisa Berutang? |