Infografis Rincian NJOP Baru DKI Jakarta Dana Aditiasari - detikFinance Jumat, 06 Jul 2018 07:24 WIB Foto: Nadia Permatasari/Infografis Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2018. Begini rinciannya:Foto: Nadia Permatasari/InfografisBaca juga: NJOP Naik, Beli Rumah di Jakarta Makin SusahBaca juga: Anies Naikkan NJOP, Bayar PBB di Jakarta Makin Mahal (jat/ang) Infografis Lainnya Infografis Lembaga Penjamin Simpanan Beberkan Hasil Evaluasi 2025 & Rencana Kerja 2026 Infografis Strategi ASN Persiapkan Masa Pensiun Infografis Mengenal Etanol dan Keunggulannya sebagai Bahan Campuran BBM