Infografis Rincian NJOP Baru DKI Jakarta Dana Aditiasari - detikFinance Jumat, 06 Jul 2018 07:24 WIB Foto: Nadia Permatasari/Infografis Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan telah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2018. Begini rinciannya:Foto: Nadia Permatasari/InfografisBaca juga: NJOP Naik, Beli Rumah di Jakarta Makin SusahBaca juga: Anies Naikkan NJOP, Bayar PBB di Jakarta Makin Mahal (jat/ang) Infografis Lainnya Infografis Ketimpangan Kepastian Hukum di Balik Dua Penopang Ekonomi Nasional Infografis Minyakita Raib dari Rak Pasar, Pedagang dan Warga Mengeluhkan Pasokan Infografis Lembaga Penjamin Simpanan Beberkan Hasil Evaluasi 2025 & Rencana Kerja 2026