Mengutip CNBC Indonesia, sampai saat ini, baru satu perusahaan fintech yang mendapatkan izin, yakni Danamas dan yang terakhir terdaftar (8 Juni 2018) adalah Kreditcepat.
Sedangkan sampai April 2018, industri peer to peer lending (fintech lending) sudah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 5,42 triliun pada April 2018. Nilai tersebut meningkat 111,23% dibandingkan Desember 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jumlah borrower pada April 2018 mencapai 1,47 juta entitas, naik 468,79% ytd. Kemudian jumlah lender mencapai 162.373 entitas, naik 60,86% ytd.
Berikut daftar 64 pemain fintech terbaru dari OJK:
![]() |
![]() |
![]() |